Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman BMW Diklaim PT Buana, Apa Kabar Stadion Persija?

image-gnews
Seorang warga melintas di lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Seorang warga melintas di lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang sengketa lahan Taman BMW di Jakarta Utara, mengancam kelanjutan pembangunan Jakarta International Stadium atau Stadion Persija.

Baca: Kronologi Sengketa Lahan Taman BMW Versi PT Buana

Nasib pembangunan stadion itu terancam batal setelah PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW), Selasa lalu.

Kuasa hukum PT BPH, Damianus Renjaan mengatakan setelah pengadilan membatalkan dua sertifikat hak pakai tersebut, pemerintah DKI tak lagi memiliki dasar hukum untuk menggunakan lahan Taman BMW. “Sertifikatnya sudah terbukti cacat. Jadi, kalau tetap dilaksanakan (pembangunan stadion), berarti melawan hukum,” kata dia.

Namun Gubernur DKI Anies Baswedan berpendapat lain. Menurutnya, putusan itu tak menggugurkan hak pemerintah DKI atas lahan Taman BMW. Gubernur pun menegaskan bahwa putusan tersebut tak akan menghentikan proses pembangunan Jakarta International Stadium, yang bakal menjadi markas kesebelasan Persija Jakarta.  

Meski demikian, menurut Anies, sebagai tergugat intervensi, pemerintah DKI tak akan tinggal diam. Pemerintah Jakarta juga akan mengajukan perlawanan hukum dalam perkara tersebut.

“Selalu saja ada yang mencoba menjegal,” kata Anies di Jakarta, Rabu 15 Mei 2019. "Pembangunan stadion tetap jalan terus. Teman Persija jangan khawatir. Yang digugat adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional). DKI sudah menang."


Tak hanya DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menyatakan segera mengajukan permohonan banding atas putusan tentang sengketa hak pakai lahan seluas lebih dari 9,6 hektare di Taman BMW. “BPN yang akan banding karena dalam gugatan bukan Pemprov (DKI Jakarta),” kata Anies.  

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Asnaedi menyatakan siap mengajukan permohonan banding atas putusan PTUN yang membatalkan sertifikat nomor 314 dan 315 itu. “Secara administrasi, penerbitan sertifikatnya sudah sesuai dengan aturan,” katanya.

Sengketa di atas lahan Taman BMW sudah terjadi berulang kali. Pada 2005, PT Buana Permata Hijau (BPH) juga bersengketa dengan pemerintah DKI dan BPN di PTUN Jakarta. Kala itu, PT BPH meminta dua sertifikat hak pakai nomor 250 dan 251 untuk lahan seluas 11 hektare dibatalkan.

Sengketa itu berakhir dengan kemenangan pemerintah DKI dan BPN di tingkat banding, setelah hakim merevisi putusan PTUN Jakarta yang memenangkan PT BPH.

Petugas menertibkan bangunan liar di taman BMW, Papango, Jakarta Utara, 1 Agustus 2017. Di lahan itu masih terpasang papan peringatan milik PT Buana Permata Hijau. TEMPO/Irsyan

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta itu kemudian menjadi dasar bagi pemerintah Jakarta untuk melanjutkan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional, Jakarta International Stadium, di Taman BMW. Namun, tahun lalu, PT BPH kembali menggugat ke PTUN Jakarta dengan obyek perkara sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315 atas lahan seluas 9,6 hektare.

Dalam gugatan terakhir, PT BPH mengklaim memiliki sertifikat hak guna bangunan atas tanah seluas 6,9 hektare di kawasan Taman BMW. PT BPH pun menyatakan tak pernah diminta persetujuan perihal rencana pembangunan Jakarta International Stadium.

Majelis hakim kemudian membatalkan dua sertifikat hak pakai atas nama pemerintah DKI Jakarta itu karena penerbitannya oleh BPN dianggap tak cermat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Obyek sengketa (sertifikat 314 dan 315) terbit 18 Agustus 2017. Namun (sengketa lahan Taman BMW di Pengadilan Negeri Jakarta Utara) masih berjalan dan baru diputuskan pada 7 September 2017,” kata anggota majelis hakim PTUN Jakarta, Edi Septa Surhaza.

Kantor Pertanahan menerbitkan sertifikat bernomor 314 dan 315 pada 18 Agustus 2017, masing-masing memiliki luas 29.256 dan 66.199 meter persegi. PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat itu ke PTUN pada 29 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

8 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

9 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

9 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

10 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

12 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

16 jam lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

17 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.


Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks